TKN soal Kubu 03 Ingin Panggil Kapolri ke Sidang MK: Presiden Bilang Silakan

3 April 2024 0:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menanggapi Tim Hukum Ganjar-Mahfud selaku Pemohon 2 telah bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke sidang gugatan hasil Pilpres 2024. Ia mengaku tak masalah.
ADVERTISEMENT
"Oh enggak ada masalah. Karena itu memang, kalau memang harus dihadirkan dan itu perintah undang-undang, perintah Mahkamah Konstitusi ya sebaiknya silakan hadir aja, karena biarkan dibuka seterang-terangnya ya kan, baik para menteri ataupun Pak Kapolri. " kata Silfester di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Bahkan, Silfester sempat menanyakan hal itu langsung ke Presiden Jokowi saat mereka bertemu di Istana Bogor pagi tadi.
"Tadi juga saya sempat bertanya ke pak presiden, pak presiden itu ada rencananya mau memanggil menteri ya, ada 4 menteri katanya mau dihadirkan, terus pak presiden bilang 'oh iya silakan aja, saya enggak akan menghambat atau mengintervensi,' bahkan bila perlu kata bapak presiden, bahwa kita harus mengungkap semuanya seterang-benderang mungkin," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut berisi permintaan menghadirkan Kapolri dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam konferensi pers di MK, Jakarta, Selasa (2/4).
Ia pun menjelaskan alasan pihaknya meminta Kapolri juga turut dihadirkan. Menurut Todung, ada dugaan keterlibatan Polri di masa kampanye.
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ucapnya.
ADVERTISEMENT