TNI AL Gagalkan Penyeludupan 116 Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

29 Mei 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL menangkap Kapal Kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 Karung balpres dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL menangkap Kapal Kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 Karung balpres dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT menangkap kapal kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 karung balpres atau pakaian bekas asal Tawau, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini dilakukan di perairan sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimatan Utara, Jumat (27/5). Satu nakhoda dan 4 anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan.
"Tim gabungan berhasil mengamankan 1 nakhoda dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) beserta muatan kapal berupa 116 Karung balpres, 44 karung gula (isi 50kg/karung), 6 kardus Teh merk BOH (isi 20 pcs/dus), 2 dus makanan sayur kemasan kaleng (isi 48 pcs), 1 dus odol merk Darlie, 1 set tenda serta 1 dus ayunan bayi (isi 9 pcs)," demikian rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima kumparan, Minggu (29/5).
Pengungkapan kasus penyeludupan barang ilegal ini berawal saat petugas mencium adanya aktivitas yang dilakukan KM Fauzan dengan memuat karung diduga berisi pakaian bekas pada Kamis (26/5).
TNI AL menangkap Kapal Kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 Karung balpres dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
"Menurut informasi yang diperoleh Kapal Kayu tersebut rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau dan berdasarkan temuan tersebut tim selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diberikan intelijen, pada pukul 23.00 WITA, unsur Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT agar menurunkan unsurnya untuk membantu dalam rangka penindakan terhadap sasaran," tambahnya.
Setelah menangkap kapal tersebut, petugas langsung memeriksa dokumen kelengkapan KM Fauzan. Hasilnya, kapal kayu itu tak dilengkapi dokumen yang sah. Selain itu, dari hasil pemeriksaan, 4 orang dalam kapal tersebut positif menggunakan narkoba.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil bahwa kapal tidak dilengkapi atau memiliki dokumen serta 4 orang terdeteksi positif memakai narkoba jenis sabu usai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim kesehatan," kata dia.
TNI AL menangkap Kapal Kayu KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 Karung ballpres dari Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
Pihak TNI AL saat ini sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kalimantan Utara terkait dugaan tindak pidana narkoba.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil temuan tersebut Lantamal XIII berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan diduga ada narkoba di kapal tersebut serta menunggu unit K-9 dari Polda Kaltara untuk pemeriksaan 116 karung balpres," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal.