news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TNI AL Sudah Tangkap 48 Nelayan Vietnam yang Lakukan Illegal Fishing

29 April 2019 11:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satuan Tugas (SATGAS) Rim Of The Pacific (RIMPAC) 2018 menggelar upacara di atas KRI Makassar-590 dan KRI Raden Eddy Martadinata-331 di Samudera Pacifik. Foto: Antara/Budi Candra Setya
zoom-in-whitePerbesar
Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satuan Tugas (SATGAS) Rim Of The Pacific (RIMPAC) 2018 menggelar upacara di atas KRI Makassar-590 dan KRI Raden Eddy Martadinata-331 di Samudera Pacifik. Foto: Antara/Budi Candra Setya
ADVERTISEMENT
KRI Tjiptadi-381 Koarmada I TNI AL baru saja ditabrak oleh kapal pengawas perikanan Vietnam saat menangkap kapal nelayan ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kejadian ini memang bukan pertama kali. Total sudah 48 nelayan yang ditangkap dari kapal ikan Vietnam yang ditindak.
ADVERTISEMENT
“48 orang itu total keseluruhan hasil penangkapan kapal ikan Vietnam atau asing,” kata Kapen Koarmada I Letkol Agung Nugroho, saat dihubungi, Senin (29/4).
Yang paling baru, Agung mengungkapkan, 12 orang ABK dari kapal Vietnam ditangkap, Sabtu (27/4). Dalam insiden tersebut, kata Agung, kapal TNI AL mengalami kerusakan.
Meski kapal dari dinas pengawasan perikanan menabrak KRI Tjiptadi, anggota TNI AL tidak melakukan tindakan represif. Mereka mencoba menahan diri untuk tidak menembak padahal tindakan dari kapal pengawas perikanan Vietnam sangat membahayakan.
"Petugas di lapangan menahan diri. Sehingga tidak terjadi kontak tembak," tambah dia.
Sebelumnya KRI Tjiptadi-381 milik TNI AL ditabrak oleh kapal pengawas perikanan Vietnam saat hendak menindak kapal ikan asing ilegal, Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapal ikan asing (KIA) Vietnam itu juga dikawal oleh kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231. Saat TNI AL hendak memeriksa awak kapal, kapal pengawas perikanan Vietnam berusaha menghalangi dan memprovokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke lambung kiri KIA. Dorongan itu membuat kapal asing yang akan ditangkap menabrak KRI Tjiptadi-381.