news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat di Batam Usai Masuk RI Tanpa Izin

14 Mei 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5/2022). Foto: Lanud Hang Nadim Batam/Antara
zoom-in-whitePerbesar
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5/2022). Foto: Lanud Hang Nadim Batam/Antara
ADVERTISEMENT
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau. Pesawat itu memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, dikutip dari Antara, Sabtu (14/5).
Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di safe house di kawasan Bandara Hang Nadim.
Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia. Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.
Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
ADVERTISEMENT
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.
"Dari hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.
Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam. Mereka dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.