To The Point: Transparansi Klaster Corona di Kantor Pemerintah

17 September 2020 23:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pejabat publik tak kalah rentan dari penularan virus corona. Mereka terinfeksi karena aktivitas yang masih begitu padat di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah pusat dinilai kurang terbuka dengan pejabat-pejabatnya yang positif corona. Bahkan, terdapat 17 kantor kementerian di Jakarta yang menjadi klaster penyebaran COVID-19.
To The Point bersama Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Hendra J Kede. Foto: kumparan
Misalnya, baru-baru ini, Menteri KKP Edhy Prabowo dinyatakan positif corona, namun tak langsung diumumkan. Lalu virus corona juga merenggut nyawa sejumlah pejabat, seperti Sekda DKI Saefullah hingga Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
Berbagai kritikan pun datang. Pemerintah diminta untuk terbuka tentang informasi siapa saja pejabat publik yang terinfeksi, sehingga dapat mencegah penularan lebih meluas.
Publik juga berhak tahu dengan kondisi pejabat-pejabat yang sudah terinfeksi. Sehingga, tak muncul stigma negatif tentang virus ini. Corona memang nyata dan dapat menyerang siapa aja, tanpa melihat jenis kelamin, umur, jabatan, hingga status sosial.
ADVERTISEMENT
Mengapa pemerintah seakan kurang terbuka dengan transparansi pejabatnya yang positif corona? Bagaimana sebenarnya pemerintah harus bersikap?
To The Point bersama Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Hendra J Kede. Foto: kumparan
kumparan akan membahasnya langsung dengan Komisioner Ombudsman RI Alvie Lie dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Pusat RI Hendra J. Kede dalam 'To The Point: Transparansi Klaster Corona di Kantor Pemerintah' pada Jumat, 18 September 2020 pukul 14.00 WIB.
Untuk memudahkan kamu menyaksikan live streaming To The Point, kamu bisa menyimpan artikel dengan bookmark story ini di smartphone atau laptop. Tandai juga agenda ini pada kalender Anda melalui Google Calendar atau iCal.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona