Tobas Minta Lapas se-Indonesia Diaudit agar Tak Terulang Tragedi Napi Terbakar

14 September 2021 9:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari (Tobas), meminta Kemenkumham mengaudit menyeluruh seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu harus menjadi evaluasi. Apalagi puluhan napi tewas akibat tak bisa keluar menyelamatkan diri dari lapas.
"Peristiwa kebakaran di LP Tangerang itu memberikan banyak hal yang mesti kita lakukan, salah satunya kita mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh lapas se-Indonesia," kata pria yang akrab disapa Tobas ini, Selasa (14/9).
Tobas mengatakan, audit yang dilakukan terkait berbagai fasilitas yang ada di lapas. Baik itu fasilitas keamanan, keselamatan, termasuk instalasi listrik dan standar operasional yang berhubungan dengan pencegahan kebakaran.
Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, audit juga harus memastikan semua fasilitas yang ada di lapas berjalan dengan baik. Ia berharap dengan audit bisa meminimalisasi segala bentuk musibah yang bakal terjadi di lapas dan juga sebagai upaya pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap tragedi yang terjadi di Lapas Tangerang merupakan yang terakhir," tegasnya.
Tobas juga meminta Menkumham dan Dirjen Lapas bertanggung jawab atas musibah tersebut. Karena lapas berada di bawah kewenangan Kemenkumham untuk menjamin seluruh keselamatan warga binaan.
"Kalaupun Menkumham mengelak dengan alasan overload atau kelebihan kapasitas, seharusnya tidak menjadi alasan terjadinya kebakaran jika pengawasan dilakukan dengan baik," tuturnya.
Sementara soal masalah lapas overload, ia mengakui hal itu harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Ia menyebut selama ini Kemenkumham menyelesaikan dari hilir, tapi di hulu tidak dilakukan perbaikan.
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau dari hulunya kita tidak melakukan perbaikan, maka masalah overload akan tetap ada. Oleh karena itu, selagi ada momentum untuk memperbaiki terhadap sistem kemasyarakatan, lakukan dengan tuntas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia menekankan perlunya semua pihak membangun kesadaran bersama bahwa masalah kelebihan kapasitas juga menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung.
Nantinya masing-masing lembaga akan berpikir apa yang bisa dilakukan untuk membantu permasalahan overload di lapas. Kepolisian, misalnya, perlu memikirkan bagaimana menerapkan restorasi justice.
Sementara bagi BNN, perlu memastikan agar pengguna atau pecandu narkotika dapat rehabilitasi sehingga tidak menjadi beban bagi lapas. Demikian pula dengan kejaksaan pun ketika melakukan dakwaan. Hakim dan masyarakat diharapkan punya perspektif yang sama bahwa sanksi pidana hanya sebagai langkah terakhir.
"Selama ini publik menganggap mempidanakan itu menyelesaikan berbagai masalah seperti obat sakit kepala ketika mengalami pusing. Padahal tidak demikian. Banyak opsi yang tersedia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT