Tokoh Balap Nasional, Alex Asmasoebrata, Meninggal Dunia

2 Januari 2021 6:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alex Asmasoebrata (tengah) Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alex Asmasoebrata (tengah) Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar duka datang dari dunia balap Indonesia, eks pebalap senior, Alex Asmasoebrata, meninggal dunia pada Sabtu (2/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
Alex meninggal dunia saat dirawat di RSCM Kencana, Jakarta. Kabar meninggalnya Alex tersebut juga disampaikan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie.
Dalam akun Twitternya @JimlyAs, Jimly menerima kabar Alex meninggal di RSCM, Jakarta.
"Telah meninggal dunia tokoh balap nasional Alex Asmasoebrata, jam 00.10 WIB di RSCM. Kita doakan almarhum husnulkhotimah. Di tahun terakhir saya sangat sering dapat kiriman WA doa-doa dari almarhum & pendapat-pendapatnya tentang agama sebagai tanda bahwa almarhum makin dekat dengan Tuhan dan agama. Alfatihah," ujar Jimly.
Alexandra Asmasoebrata Foto: Munady/kumparan
Sementara itu putri Alex, Alexandra Asmasoebrata, mengunggah foto masa kecilnya digendong Alex di Instastory sembari menulis ucapan 'Ciao Papa'. Ia pun turut mengunggah kabar duka tersebut di Instastorynya.
ADVERTISEMENT
"Kami memohon maaf atas segala kesalahan almarhum. Semoga almarhum husnul khatimah," isi penggalan berita duka yang diunggah Alexandra Asmasoebrata.
Adapun penyebab meninggalnya Alex belum diketahui. Namun beberapa bulan terakhir, Alex memang kerap dikabarkan dirawat di RS karena sakit gula darah.
Alex Asmasoebrata. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Diketahui selain dikenal sebagai tokoh balap Indonesia, Alex turut berkecimpung di dunia politik. Pada Pilpres 2019, Alex tercatat sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Selain itu, Alex merupakan Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta dan Ketua Harian PP Pordasi.