Tolak RUU HIP, Massa di Medan Bakar Bendera Palu Arit

5 Juli 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa yang demo menolak RUU HIP membakar bendera palu arit di depan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara.  Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa yang demo menolak RUU HIP membakar bendera palu arit di depan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa berunjuk rasa di depan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/7). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Saat unjuk rasa, massa membakar replika bendera PKI yang berlambang palu arit.
ADVERTISEMENT
Massa mulai berdatangan ke lokasi aksi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang menggunakan truk komando, sementara massa lainnya mengikuti dari belakang dengan sepeda motor. Di tengah orasi, mereka dua kali membakar bendera menyerupai palu arit milik PKI.
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain saat orasi mengatakan, dengan diusulkannya RUU HIP menunjukkan bahwa Pancasila mau diubah menjadi trisila atau ekasila.
“Ketuhanan Yang Maha Esa mau diganti Ketuhanan yang berkebudayaan dan ini undang-undangnya sudah diproses,” ujar Zulkarnain saat orasi.
Zulkarnain mengatakan harusnya mereka yang mengusulkan RUU HIP diproses secara hukum, karena kesepakatan bangsa setelah merdeka yakni Pancasila merupakan falsafah negara.
Massa yang demo menolak RUU HIP membakar bendera palu arit di depan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
“Kalau HTI, (baru) wacana sudah dicabut izinnya, kenapa partai yang mengusulkan Pancasila diganti jadi ekasila diganti dengan gotong royong tidak dicabut izinnya. Semestinya dicabut. Mestinya ditangkap siapa inisiatornya, tangkap betul dan usut betul,”ujar Zulkarnain
ADVERTISEMENT
Sementara itu koordinator aksi Tumpal Pangabean mengatakan selain unjuk rasa, massa juga melaporkan politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena dianggap sebagai inisiator RUU HIP.
“Delik yang dilaporkan tadi ke Polrestabes Medan oleh Anak NKRI Sumut dari berbagai elemen, terhadap 2 orang. Satu Rieke dan kedua Hasto. Delik yang kita laporkan pelanggaran hukum 107 B dan D, KUHP secara teknis terkait upaya ideologi Pancasila,” ujar Tumpal.
Massa yang demo menolak RUU HIP membakar bendera palu arit di depan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Meskipun pembahasan RUU HIP ditunda, kata Tumpal, itu saja tidak cukup, pemerintah harus lebih jeli lagi memahami hadirnya RUU HIP. Sebab, ia menilai RUU ini bisa saja ini dijadikan sebagai upaya makar sistematis ideologi bangsa.
“Kalau sekelas DPR saja tidak bisa men-screening RUU lolos di Prolegnas, ini sangat sistematis dan disengaja, (kalau) bukan tidak sengaja RUU, (kenapa) itu bisa masuk Prolegnas. Berarti apa kerja baleg, apa kerja tim ahli baleg hingga menjadi prolegnas, apa kerja anggota DPR yang lain,” ujar Tumpal.
ADVERTISEMENT
"Jadi pemerintah tidak boleh hanya menunda tapi harus membatalkan, karena punya hak yang sama dengan DPR dalam hak dan menolak itu,” lanjut dia.
Ustaz Zulkarnaen saat berorasi menolak RUU HIP di depan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Terkait laporan yang disampaikan massa pengunjuk rasa, Kapoltrestabes Medan Kombes Riko Sunarko telah menerima laporan itu dan berjanji akan menindaklanjutinya. Selain itu, Riko juga meminta massa tetap kondusif.
“Mari kita jaga Kota Medan kondusif dan saya berharap setelah ini setelah kembali kita jaga ketertiban dan kelancaran. Jangan sampai ada kejadian yang justru kontraproduktif dengan apa yang diperjuangkan ustaz, kiai dan rekan sekalian. Secara simbolik laporan sudah saya terima,” ujar Riko
Usai mendengar arahan, Riko sekitar pukul 13.00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib.
ADVERTISEMENT