news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tomy, Polisi yang Jadi Target Sate Sianida Diperiksa Propam Polda DIY

6 Mei 2021 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Propam Polda DIY memeriksa Aiptu Tomy, anggota Polresta Yogyakarta. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan isu bahwa Tomy menikah siri dengan Nani Aprialliani Nurjaman (25) tersangka kasus sate sianida yang tewaskan N (10) anak driver ojol di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Nani berniat meracuni Tomy dengan sianida. Dia sakit hati lantaran ditinggal nikah Tomy.
"Mister T (Tomy) bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di kantornya, Kamis (6/5).
Yuli menjelaskan apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai peraturan berlaku.
"Siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Sejauh ini, baik Tomy dan Nani membantah telah menikah siri. Terlebih Tomy dan Nani berbeda agama.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
"NA (Nani) mengatakan seperti itu, tidak melakukan nikah siri. T (Tomy) juga mengatakan tidak menikah siri. T (Tomy) itu kan agamanya bukan muslim dan si N (Nani) muslim," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Soal informasi dari RT tempat Nina tinggal bahwa Nina dan Tomi telah nikah siri, nantinya Propam akan melakukan kroscek.
Sementara soal hubungan keduanya sebenarnya seperti apa, menurut Yuli masih terus didalami.
Sejauh ini penyelidik dari Propam akan memeriksa para pihak dan saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar.
"Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik (sanksi jika ada pelanggaran). Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," ujarnya.