TPU di Jakarta Ditutup untuk Cegah Corona, Layanan Pemakaman Tetap Berjalan

19 Maret 2020 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemasangan spanduk penutupan TPU di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan spanduk penutupan TPU di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta memutuskan menutup taman, hutan kota, dan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta hingga 30 Maret 2020. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah corona.
ADVERTISEMENT
Meski TPU di Jakarta turut ditutup, pelayanan pemakaman jenazah tetap berjalan. Warga yang ingin memakamkan keluarga tetap dilayani.
"Pelayanan pemakaman jenazah tetap berjalan normal, pemakaman baru maupun pemakaman tumpang tetap berjalan biasa," Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Kota Jakarta Selatan, Winarto, saat dikonfirmasi Rabu (18/3).
Pemasangan spanduk penutupan TPU di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Winarto mengatakan, penutupan itu bukan untuk menutup fasilitas pemakaman bagi warga yang meninggal. Namun, yang ditutup hanya pelayanan perpanjangan IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).
"Maksud sebenarnya adalah, pelayanan perpanjangan IPTM dihentikan sementara sampai 30 Maret karena layanan interaksi tatap muka dikurangi secara signifikan," jelas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga memutuskan menutup taman dan hutan kota di seluruh Jakarta, termasuk Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk sementara waktu. Penutupan ini dilakukan terhitung sejak 14 Maret hingga 30 Maret 2020 untuk mencegah corona.
ADVERTISEMENT
"Menutup sementara taman dan hutan kota mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dalam rangka mengantisipasi persebaran virus corona atau COVID-19," tulis Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dalam Surat Edaran No 04/SE/2020, Rabu (18/3).