Tragedi Futsal Berdarah di Kalideres: Pelaku Tengah Mabuk Usai Minum Anggur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi akhirnya menangkap pelaku penusukan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (19) usai bermain Futsal di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksinya itu dalam pengaruh minuman keras alias mabuk .
"Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman alkohol. Sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat jumpa pers, Kamis (22/4).
Menurut Ady, tim Futsal pelaku merasa tidak terima usai dikalahkan tim korban. Apalagi harus membayar sewa lapangan dan memberikan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.
"Karena kalah jumlah, tim futsal Kp Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman Kp Bulak Teko yang berada di sekitar lokasi. Kemudian tersangka IA yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku Kp Bulak Teko," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.