Tragedi SMPN 1 Turi, KPAI Minta Kemdikbud Evaluasi Pramuka Ekskul Wajib Sekolah

22 Februari 2020 15:21 WIB
Petugas melakukan penyisiran untuk mencari sejumlah pramuka SMPN Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan penyisiran untuk mencari sejumlah pramuka SMPN Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nz.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Pramuka dengan agenda susur Sungai Sempor yang dilakukan siswa SMP Negeri 1 Turi pada Jumat (21/2) memakan korban jiwa. Data hingga Sabtu (22/2) siang, delapan orang siswa meninggal dan dua lainnya masih dalam pencarian akibat hanyut.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai tragedi tersebut harus menjadi evaluasi Kemdikbud. Ia meminta Kemendikbud mengevaluasi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Momentum kasus ini, KPAI mendorong Kemdikbud RI untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menjadi Pramuka sebagai ekskul yang wajib diambil setiap anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK," kata Retno dalam siaran persnya.
Menurutnya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa mengikuti Pramuka seakan menjadikan latihan kepramukaan sebagai salah satu pelajaran.
"Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan," ujarnya.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
Retno menyayangkan adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan siswa SMPN 1 Turi saat mengikuti Pramuka. Sebab susur sungai tidak cocok untuk anak-anak usia SMP.
ADVERTISEMENT
"KPAI memandang bahwa kegiatan susur sungai bagi anak-anak usia SMP tidak tepat, apalagi di musim penghujan seperti saat ini. Karena idealnya susur sungai dilakukan oleh orang-orang dewasa yang telah memiliki keterampilan. Seperti TNI, Mapala, komunitas sungai, mereka-mereka yang telah terbiasa," ujarnya.
KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung faktor risiko. Apalagi saat ini sedang berlangsung musim penghujan.
"Sejatinya para guru dan pelatih melakukan survei sebelumnya, termasuk mempertimbangkan kondisi cuaca, jalur evakuasi, kemudahan naik dan turun ke badan sungai, termasuk debit sungainya, apalagi ketika membawa ratusan murid yang masih usia SMP," ucapnya.
Petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk mencari sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Sabtu (22/2). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Oleh karena itu, KPAI mendorong Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sleman memeriksa kepala sekolah, guru, dan para pembina Pramuka. Mulai terkait latar belakang hingga perizinan kegiatan susur sungai.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia meminta polisi menyelidiki kasus siswa SMP hanyut ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, ia meminta harus ada proses hukum ditegakkan.
Di sisi lain, KPAI mendorong P2TP2A dan Dinas PPPA untuk melakukan pemulihan psikologi para siswa SMP Negeri 1 Turi.