Tragis! Perempuan di Medan Disekap Pacar, Leher Diikat Rantai Besi Selama 3 Hari

23 April 2021 16:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penganiayaan pacar di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayaan pacar di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Kota Medan bernama Mainiur Poitak (44) tega menganiaya pacarnya, Rina Simanungkalit (33), dengan keji. Dia menyekap sang kekasih selama 3 hari dengan cara mengikat leher menggunakan rantai besi.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, mengatakan, peristiwa terjadi di kos tersangka di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri, pada Jumat (23/5) dini hari.
Lalu korban mengadu ke masyarakat dan diarahkan ke rumah kepala lingkungan setempat.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian sesampainya, di TKP. Benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak di dalam rumah Pak Kepling (Kepala Lingkungan/Ketua RT/RW)," ujar Rianto dalam keterangannya.
Rantai yang digunakan pria di Medan untuk menganiaya pacarnya. Foto: Dok. Istimewa
Saat dievakuasi, korban mengalami luka lebam dari badan hingga kaki. Korban pun mengaku sang pacar yang tega menganiaya dirinya selama tiga hari.
"Personel menanyakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban, kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di kos Jalan Elang. Korban (juga) mengaku disekap selama tiga hari dan leher korban dirantai," ujar Rianto.
Pelaku penganiayaan pacar menggunakan rantai besi di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
Korban berhasil melarikan diri saat tersangka sedang terlelap tidur. Polisi pun langsung bergerak menangkap tersangka.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya pelaku kami boyong ke Kantor Polsek Medan Area dan menyerahkan kepada penyidik," ujar Rianto.
Hingga kini, belum diketahui motif tersangka tega menganiaya dan merantai korban. Penyidik masih memeriksa tersangka dan mendalami kasus penganiayaan ini.