Trenggono Pernah Jabat Komut Agrinas Penerima Izin Ekspor Benur, Ini Kata KPK

23 Desember 2020 20:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Humas KKP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Humas KKP
ADVERTISEMENT
Sakti Wahyu Trenggono kini duduk di jabatan baru. Ia dipercaya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP). Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjabat Menteri KP, Trenggono merupakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) mendampingi Prabowo Subianto.
Saat menjabat Wamenhan, Trenggono mengakui pernah menduduki posisi Komisaris Utama (Komut) PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Posisi Komut itu, kata Trenggono, merupakan jabatan ex-officio atau jabatan yang otomatis diemban ketika menduduki posisi tertentu.
Sebagai informasi, Agrinas adalah perusahaan yang dibentuk Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) dalam binaan Kemenhan.
Ketika dilantik sebagai Menteri KP, Trenggono menyatakan otomatis jabatan di Agrinas otomatis dilepas.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Tentu Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) berikutnya yang akan menjadi Komisaris Utama di sana (PT Agro Industri Nasional). Saya sudah tidak bisa, karena itu (Komut) adalah jabatan ex officio (sebagai Wamenhan)," ujar Trenggono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
Agrinas merupakan perusahaan yang fokus pada bisnis di bidang pangan, perikanan, bioenergi, dan konservasi. Agrinas disebut sebagai salah satu perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster dari KKP.
KKP dan Edhy Prabowo memang pernah menyatakan memberikan izin ekspor benur terhadap 26 perusahaan tanpa menyebut nama-nama perusahaannya.
Namun eks Menteri KP, Susi Pudjiastuti, yang mengungkap nama-nama perusahaan tersebut. Salah satunya Agrinas.

Respons KPK

Keberadaan Agrinas sebagai salah satu penerima izin ekspor benur mendapatkan perhatian KPK.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik tentu akan melihat apakah ada kaitan perusahaan-perusahaan yang menerima izin ekspor benur dengan kasus Edhy. Sebab KPK menduga suap yang diterima Edhy berasal dari beberapa perusahaan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Ali, tak menutup kemungkinan penyidik memanggil saksi-saksi yang dinilai mengetahui kasus tersebut, termasuk dari pihak Agrinas. Meski demikian, pemanggilan saksi-saksi tergantung kebutuhan penyidik KPK.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Pemanggilan terhadap saksi-saksi tergantung kebutuhan penyidik dalam memperjelas pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka dalam perkara ini," ucap Ali.
"Setiap saksi yang dipanggil tentu dalam rangka kebutuhan agar menjadi lebih terangnya rangkaian perbuatan para tersangka. Oleh karena itu prinsipnya bahwa pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka terkait perkara ini kami memastikan tentu akan dipanggil dan dikonfirmasi oleh penyidik," lanjutnya.
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Humas Kemenhan

Penunjukan Trenggono Jadi Menteri KP Dikritik

Posisi Trenggono yang pernah menjabat Komut di Agrinas pun disorot Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
ADVERTISEMENT
KIARA menyesalkan sikap Jokowi menunjuk Trenggono sebagai Menteri KP yang notabene pernah menjadi petinggi di perusahaan yang mendapat izin ekspor benur.
"Sakti Wahyu Trenggono merupakan orang yang berada di balik perusahaan ekspor benih lobster, yaitu PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Di dalam struktur perusahaan ini, Sakti Wahyu Trenggono adalah Komisaris Utama. Lalu posisi komisaris ditempati oleh Sugiono dan Sudayono yang merupakan petinggi Partai Gerindra. Adapun posisi direktur utama dipegang oleh Rauf Purnama yang merupakan Anggota Dewan Pakar Gerindra, dan posisi direktur dipegang oleh Dirgayuza Setiawan yang merupakan Kabid Medsos dan Informasi Publik Gerindra," ujar Sekjen KIARA, Susan Herawati, dalam keterangannya.
“Dengan menempatkan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KP, Jokowi akan mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo yang bermasalah dengan kebijakan ekspor benih lobster. Kami mengingatkan relasi kuasa dan latar belakang menteri baru ini jangan sampai kemudian melegalkan eksploitasi sumber daya perikanan, khususnya lobster” lanjut Susan.
Siluet nelayan merapikan jaringnya di Perairan Tanjung Peni, Kota Cilegon, Banten. Foto: Antara/Dziki Oktomauliyadi
Susan pun meragukan kapabilitas Trenggono sebagai Menteri KP. Sebab Trenggono tak pernah memiliki latar belakang di sektor kelautan.
ADVERTISEMENT
"Menteri baru ini tidak memiliki rekam jejak ‘ngurusin’ kedaulatan masyarakat bahari apalagi hal-hal yang berhubungan dengan isu kelautan dan perikanan. Apakah Presiden tidak memiliki orang yang lebih baik untuk dipilih untuk mengurus KKP yang bertanggung jawab kepada jutaan nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, dan jutaan masyarakat pesisir lainnya?” tanya Susan.
Lebih lanjut, Susan mencatat nama Trenggono pernah menjabat Komisaris PT. Merdeka Copper Gold Tbk. Merdeka merupakan perusahaan tambang emas yang melakukan eksploitasi kawasan gunung Tumpang Pitudi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Humas Kemenhan
"Perusahaan ini telah terbukti menghancurkan gunung Tumpang Pitu dan mencemari kawasan perairan tangkap nelayan di Pancer dan pesisir pantai Pulau Merah. Yang tak kalah parahnya adalah perusahaan ini melakukan kriminalisasi terhadap warga bernama Heri Budiawan atau yang akrab disapa Budi Pego yang divonis penjara selama empat tahun karena menolak tambang emas Tumpang Pitu,” kata Susan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan-catatan itu, kata Susan, seharusnya Trenggono tidak dipilih Jokowi menggantikan Edhy Prabowo.
“Mengganti Edhy dengan Sakti Wahyu Trenggono, sama dengan mengeluarkan KKP dari mulut buaya dan memasukkannya ke mulut harimau,” pungkasnya.