Truk Bermuatan 51 Ton Ditilang Beberapa Saat Usai Peresmian Penindakan ODOL

9 Maret 2020 11:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membuka secara langsung proses penindakan truk ODOL (Over Loading Over Dimension) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara. Penindakan truk ODOL secara serentak dan gabungan dimulai sejak Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Senin (9/3), usai meresmikan proses penindakan, Istiono bersama Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi langsung memantau truk yang melintas. Saat itu terdapat truk yang melintas truk dengan muatan cukup besar.
Seorang petugas kepolisian memberikan tanda pada kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Setelah ditimbang, truk itu beratnya 51.190 kg. Truk langsung ditindak dengan cara ditilang dan diminta keluar tol. Istiono lalu menempelkan stiker truk masuk kategori ODOL di bagian depan truk.
“Ini melebihi kapasitas. Muatannya 51 ribu kg,” kata Istiono di lokasi, Senin (9/3).
Untuk diketahui, truk hanya diperbolehkan membawa muatan dengan berat sekitar 20 kg. Truk yang melebihi muatan tersebut dapat ditindak berdasarkan Pasal 169 ayat 1 undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Surat tilang penindakan terhadap truk ODOL oleh Kakorlantas. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Istiono mengatakan, truk ODOL menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan di 2019. Tercatat sebanyak 90 kecelakaan disebabkan truk ODOL. Dalam setiap kecelakaan truk ODOL, banyak korban jiwa melayang.
ADVERTISEMENT
“Korban kecelakaan 2019, sebanyak 25 ribu, rata-rata per bulan 200 jiwa, rata-rara per hari 71 jiwa, tiap jam 3 sampai 4 jiwa melayang. Sumbangsih ODOL 90 kejadian, tapi ini laka massal dan fatal. Kalau kejadian bisa satu kerajaan habis. Kadang tabrakan beruntun,” kata Istiono.
Dalam acara tersebut turut hadir Dirjenhubdad Kemenhub Budi Setiyadi, pejabat BPTJ, dan pejabat Jasa Marga, hingga Kemen PUPR.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menindak 1 truk ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Mirsan Simamora/kumparan