Trump Undang PM Israel ke AS Jelang Rilis Rencana Perdamaian Palestina
ADVERTISEMENT
Presiden AS Donald Trump menerima kunjungan Perdana Menteri Israel , Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih, Senin (27/1) waktu setempat. Dalam kesempatan itu, Trump menyatakan bakal merilis rencana perdamaian Israel-Palestina hasil gagasannya yang selama ini tertunda.
ADVERTISEMENT
Trump yakin proposal perdamaian yang digagasnya dapat diterima oleh orang-orang Palestina, meskipun mereka menolak terlibat dalam persoalan ini.
"Sangat masuk akal untuk semua orang. Itu adalah sesuatu yang seharusnya mereka inginkan," kata Trump dilansir Reuters, Selasa (28/1).
Trump akan mengumumkan proposal rencana perdamaian itu pada Selasa pukul 12.00 waktu AS bersama PM Netanyahu. Namun, di sisi lain, Trump sadar Palestina khawatir dengan rencananya, karena akan menghancurkan harapan Palestina menjadi negara merdeka setelah wilayah-wilayah mereka direbut Israel pada Perang Timur Tengah 1967.
"Mereka (Palestina) mungkin awalnya tidak menginginkannya (proposal perdamaian)," ucap Trump.
"Tapi aku pikir pada akhirnya mereka akan..... ini sangat baik untuk mereka. Bahkan terlalu baik untuk mereka. Jadi kita akan lihat apa yang terjadi. Sekarang, tanpa mereka, kita tidak melakukan kesepakatan apa pun dan itu tak apa-apa," lanjutnya.
Sementara itu, PM Palestina Mohammad Shtayyeh merasa tidak diundang ke Gedung Putih untuk mendengarkan presentasi Trump tentang cetak biru perdamaian yang digagasnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Palestina menolak rencana perdamaian apa pun yang digagas AS. Begitu juga menolak berurusan dengan pemerintah Trump sebagai bentuk protes atas kebijakan pro-Israel yang dijalankan AS. Salah satunya pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Kami menolaknya dan kami menuntut masyarakat internasional untuk tidak menjadi mitra (AS), karena bertentangan dengan dasar-dasar hukum internasional dan hak-hak Palestina yang tak dapat dicabut," ujar Shtayyeh.
"Itu tidak lain adalah rencana untuk menghabisi perjuangan Palestina," tutupnya.