Turis ke DIY Diminta Reservasi via Visiting Jogja Terintegrasi PeduliLindungi

19 Oktober 2021 15:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/9).  Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/9). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tempat wisata di Yogyakarta diizinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen seiring turunnya level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2.
ADVERTISEMENT
Pembukaan pariwisata tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengatakan tempat wisata yang boleh buka adalah mereka yang sudah memiliki QR Code PeduliLindungi. Selain itu, wisatawan diminta reservasi menggunakan aplikasi Visiting Jogja.
"Ya kalau sesuai instruksi mendagri harus mempunya dulu (QR Code) baru buka. Kemudian proses mendapatkan (QR Code) sudah jauh hari dibuka," kata Singgih, Selasa (19/10).
"Dan satu lagi untuk reservasi melalui Visiting Jogja yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Kami dorong untuk digunakan di tempat wisata," katanya.
Selain itu, wisatawan juga bisa melakukan scan aplikasi PeduliLindungi melalui aplikasi Visiting Jogja.
ADVERTISEMENT
"Anak boleh ke tempat wisata dengan pendampingan dan pengawasan orang tua yang terlebih dahulu harus lolos skrining PeduliLindungi. Orang tua tersebut bertanggung jawab atas anak," katanya.
Sejauh ini, lanjut Singgih, 94 persen pelaku pariwisata DIY atau setara dengan 29 ribu orang telah divaksin. Sisinya belum disuntik karena memiliki penyakit bawaan.