Turunkan Rantis, Petugas Razia Prokes Ponpes Ngruki Jelang Kepulangan Ba'asyir

8 Januari 2021 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas COVID-19 Sukoharjo berkeliling ingatkan warga tak berkerumun, jelang kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satgas COVID-19 Sukoharjo berkeliling ingatkan warga tak berkerumun, jelang kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (8/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggelar operasi yustisi atau operasi gabungan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
Razia ini dilakukan jelang kepulangan Abu Bakar Ba'asyir (82) yang divonis 15 tahun dalam kasus terorisme di Aceh dan kini telah bebas murni. Ba'asyir merupakan salah satu pendiri dan pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
"Kita lakukan operasi yustisi patroli. Kami tidak ingin kecolongan ada kerumunan penyambutan (Ba'asyir)," tutur Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Jelang kedatangan Abu Bakar Baasyir, Satgas COVID-19 Sukoharjo yang terdiri dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Satpol PP keliling ingatkan warga tak berkerumun. Foto: Dok. Istimewa
Jelang kedatangan Abu Bakar Baasyir, Satgas COVID-19 Sukoharjo yang terdiri dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo dan Satpol PP keliling ingatkan warga tak berkerumun. Foto: Dok. Istimewa
Tim Satgas COVID-19 Sukoharjo yang terdiri dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo, dan Satpol PP melakukan pantauan di lokasi menggunakan mobil rantis dan pengeras suara berkeliling ke gang kampung ponpes.
Anggota Satuan Brimob bersenjata lengkap dengan sepeda motor dan kendaraan taktis (rantis) juga terlihat berkeliling.
Tim Satgas razia yustisi mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah. Petugas tidak akan segan membubarkan warga yang berkerumun.
ADVERTISEMENT
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona