Tutup Tahun 2019, Realisasi Pajak Daerah di Jatim Capai Rp 15,5 T

31 Desember 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dari pajak daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 15,5 triliun. Penyumbang PAD terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sudah memberikan energi luar biasa bagi Jatim. Sebab, Bapenda Jatim bisa menggenjot target pendapatannya.
“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang cettar bagi masyarakat terutama di tahun baru 2020,” jelas Khofifah dalam siaran persnya, Selasa (31/12).
Adapun, penerimaan pajak yang masuk dari Samsat se-Jatim meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 6,8 triliun atau mencapai 108,51 persen dari target. Penerimaan PKB ini melampaui target awal Pemprov Jatim sebesar Rp 6,3 triliun.
Kemudian pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4,2 triliun atau mencapai 112,72 persen. Penerimaan BBNKB ini juga melebihi target awal, yakni Rp 3,75 triliun.
Seorang warga berjalan menuju loket pembayaran. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Menurut Khofifah, kenaikan pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim didorong dengan sejumlah program dan kebijakan Bapenda agar PAD Jatim maksimal. Seperti program pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan) yang dilaksanakan tanggal 23 September hingga 14 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada sektor lain yang turut menyumbang PAD Jatim. Di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,3 triliun atau sebesar 99,75 persen dari target.
Lalu, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 32,8 miliar atau mencapai 109,6 persen. Ada pula Pajak Rokok sebesar Rp 1,9 triliun atau mencapai 83,78 persen.
Khofifah berharap ke depannya PAD terus dapat ditingkatkan. Semakin tinggi PAD, kata dia, dapat menggenjot kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Jatim.
“Terima kasih kepada seluruh warga Jatim termasuk berbagai instansi yang telah berpartisipasi dan menjadi wajib pajak yang tertib dalam program pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun pajak lainnya sehingga PAD Jatim di tahun 2019 meningkat. Kami harap peningkatan ini bisa diikuti di tahun-tahun ke depan,” harapnya.
ADVERTISEMENT