UEA Akan Sanksi Warga yang Tak Divaksin COVID-19

21 April 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria menerima satu dosis vaksin corona di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto: Abdel Hadi Ramahi/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria menerima satu dosis vaksin corona di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto: Abdel Hadi Ramahi/Reuters
ADVERTISEMENT
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tak divaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sanksi UEA berupa pembatasan pergerakan setiap individu yang tak menerima vaksin. Peringatan itu disampaikan seiring makin meluasnya program vaksinasi COVID-19 di UEA.
Negara berpenduduk 9 juta orang mayoritas ekspatriat ini menyatakan, sudah 65 persen warga divaksin. UEA menjadi salah satu negara dengan vaksinasi COVID-19 paling cepat di dunia.
"Langkah ketat dipertimbangkan untuk membatasi gerakan warga yang tak divaksin seperti melarang masuk ke berbagai tempat dan menerima sejumlah jasa," kata juru bicara Otoritas Penanganan Bencana Darurat dan Krisis (NCEMA) Saif Al Dhaheri seperti dikutip dari Reuters.
Bandara Internasional Dubai, UEA. Foto: Bandara Internasional Dubai / via REUTERS
"Keraguan kalian hari ini merupakan halangan bagi tujuan kami, itu akan menempatkan keluarga, orang dicintai dan lingkungan sekitar ke dalam risiko," tambah dia.
Selain itu, UEA turut menegaskan kewajiban memakai masker dan jaga jarak masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Saat ini UEA mencatatkan 500.860 kasus infeksi virus corona. Sebanyak 1559 di antaranya meninggal dunia. Rata-rata penambahan harian di UEA adalah 1000an kasus.