UGM Berlakukan Status Siaga Corona, Kuliah Dilakukan Secara Online

14 Maret 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
zoom-in-whitePerbesar
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberlakukan status Siaga COVID-19 atau corona. Status tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor No. 1604/UNI.P/H/TR/2020 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tersebut keluar untuk menanggapi perkembangan wabah virus corona yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya.
Status Siaga yang diberlakukan UGM ini juga berimbas pada kegiatan akademik. Panut menjelaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas akan digantikan dengan metode dari atau online mulai tanggal 16 Maret mendatang.
“Dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang digunakan dosen dan mahasiswa,” jelas Panut, Sabtu (14/3).
Selanjutnya dosen bisa menggunakan platform seperti youtube, email, grup sosial media, diskusi online untuk KBM. Mahasiswa juga diminta aktif sumber-sumber belajar berbasis daring.
ADVERTISEMENT
“Dosen menguatkan penerapan metode bland learning dalam pembelajaran sesuai SK Rektor Nomor 463 Tahun 2019 dengan bobot yang dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi kegawatdaruratan,”katanya.
UGM juga telah menyiapkan fasilitas interaksi secara daring melalui Webex https://ugm-spark.webex.com. Dengan aplikasi itu dosen bisa berinteraksi dengan mahasiswa seperti kegiatan bimbingan, konsultasi, dan ujian. Mereka juga diperkenankan menggunakan aplikasi lain seperti skype, zoom meeting, dan lain-lain.
“Kegiatan ujian dan pendadaran dengan peserta terbatas dapat dilakukan di dalam ruang ujian. Status kelulusan seseorang ditentukan pada rapat yudisium. Ijazah tetap diberikan kepada mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dalam rapat yudisium. Tanggal ijazah akan disesuaikan dengan tanggal wisuda terdekat dari pelaksanaan yudisiumnya,” kata Panut.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, UGM juga membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang seperti seminar, workshop, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya. Pimpinan Fakultas, Sekolah, atau Unit diminta mengatur ulang jadwal dosen dan tenaga kependidikan untuk mengurangi interaksi antar individu.
Panut juga menjelaskan surat edaran ini memerintahkan civitas UGM untuk membatasi mobilitas ke ke dalam dan luar negeri. Termasuk menutup kedatangan maupun pergi ke China, Italia, Korsel, dan Iran sampai Mei 2020. Termasuk pula menutup mobilitas ke dan dari negara-negara yang masuk ke dalam list WHO sebagai negara yang memiliki penularan lokal.
“UGM mengimbau agar civitas akademika menunda perjalanan dinas ke luar negeri dan tamu asing ke UGM bagi negara-negara yang tidak ada dalam list penularan lokal WHO,” kata dia.
ADVERTISEMENT