UI Kutuk Aksi Reynhard Sinaga, Pemerkosa Ratusan Pria di Inggris

7 Januari 2020 11:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reynhard Sinaga.
 Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
zoom-in-whitePerbesar
Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
ADVERTISEMENT
Alumnus Arsitektur Universitas Indonesia (UI) angkatan 2002 Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup karena perkosa 48 pria di Inggris. UI pun mengecam tindakan Reynhard tersebut.
ADVERTISEMENT
"UI mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan. Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," Kepala Humas dan KIP UI Rifely Dwi Astuti dalam keterangannya, Selasa (7/1).
UI pun menghormati putusan pengadilan Manchester. Rifeli pun menegaskan, kasus yang menimpa Reynhard tak terkait dengan kampus.
"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," ungkap dia.
Universitas Indonesia. Foto: wikimedia
UI, kata dia, sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan.
"Utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," jelas dia.
Dalam persidangan, Reynhard diduga telah memperkosa setidaknya 190 pria. Namun, hanya 48 orang yang baru terbukti.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari berbagai sumber, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.
Tersangka tinggal sendirian di apartemennya di Manchester. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.
KBRI London pun telah melakukan penanganan kasus Reynhard selama tiga tahun, yakni 2017-2020. Mereka juga telah memberikan perlindungan kepada Reynhard selama menjalani proses persidangan.