Ulama Aceh Ikuti Fatwa MUI soal Vaksin Sinovac: Halal dan Suci

19 Januari 2021 18:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan silaturahmi Pemerintah Aceh dengan para ulama dan MPU di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (19/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan silaturahmi Pemerintah Aceh dengan para ulama dan MPU di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (19/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vaksinasi corona di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari dengan menggunakan vaksin Sinovac. Vaksin tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan fatwa halal dari MUI.
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama sepakat mengikuti fatwa MUI mengenai kehalalan vaksin Sinovac. Adapun fatwa MUI menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci.
Tindak lanjut dari kesepakatan itu, MPU dan para alim ulama di Aceh sepakat membantu mensosialisasikan program vaksinasi kepada masyarakat sebagai upaya menanggulangi penyebaran corona di Aceh.
Kesepakatan itu berdasarkan silaturahmi Pemprov Aceh dengan para ulama dan MPU di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (19/1).
“Kita semua telah sepakat, ulama, MPU Aceh bahwa dalam konteks halal dan suci itu mempercayai keputusan yang telah dikeluarkan MUI pusat,” kata Wakil MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, kepada wartawan.
Petugas menunjukan vaksin Sars-cov-2 Sinovac untuk disuntikan kesejumlah tenaga kesehatan di RS Siloam, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu menyatakan, sesuai fatwa MUI, vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.
ADVERTISEMENT
Vaksin ini boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Selain itu, keputusan BPOM juga menjadi salah satu indikator bahwa vaksin tersebut memenuhi kualifikasi thayyib (baik).
Dalam hal ini, kata Lem Faisal, pihaknya juga telah menerbitkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac. Isi tausiah itu meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.
Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, MPU meminta Pemprov Aceh transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
“Kita meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merespon isu-isu yang tidak berdasar. Jaga kebersamaan kita, jangan karena ada sesuatu yang tidak kita pahami membuat kita malah jauh dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri,” ujar Lem Faisal.
Suasana penyuntikan vaksin corona Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat (15/1). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sementara itu, salah satu ulama yang hadir, Tgk. H. Nuruzzahri atau akrab disapa Waled Nu, mengatakan sepakat untuk mengikuti MUI terkait kehalalan vaksin sinovac.
ADVERTISEMENT
“Semua pemaparan tadi semuanya cocok. Terkait suci halal dan aman, ikuti saja,” ujar Waled Nu.
Waled Nu ikut menyayangkan banyaknya isu hoaks yang beredar di media sosial dan menggiring opini publik untuk menolak vaksin. Waled Nu bahkan mengusulkan pemerintah melakukan kampanye di media sosial untuk melawan berbagai berita bohong terkait vaksin Sinovac.
Sementara itu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan peran ulama sangat dibutuhkan dalam menyukseskan vaksinasi. Untuk itu, ia mengajak para ulama ikut serta mensosialisasikan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat agar program tersebut berjalan sukses.