news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Uni Eropa Perpanjang Sanksi Ekonomi Terhadap Rusia

1 Juli 2020 2:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Yves Herman
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Yves Herman
ADVERTISEMENT
Uni Eropa melalui keputusan Dewan Eropa memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia untuk 6 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Dewan Eropa hari ini memutuskan untuk memperpanjang sanksi atas sasaran ekonomi tertentu terhadap Federasi Rusia untuk enam bulan ke depan sampai 31 Januari 2021, demikian siaran pers Dewan Eropa yang diterima kumparan Den Haag, Senin (29/6).
Keputusan tersebut ditetapkan menyusul penilaian terbaru atas pelaksanaan perjanjian Minsk (2015) melalui konferensi video para anggota Dewan Eropa 19 Juni 2020.
Pelaksanaan sepenuhnya atas perjanjian tersebut belum tercapai. Sehingga para pemimpin Uni Eropa mengambil keputusan politik untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia.
Kebijakan sanksi semacam itu pada awalnya diberlakukan Uni Eropa terhadap Rusia pada 2014. Sanksi dijatuhkan karena Rusia dianggap telah mengganggu stabilitas politik Ukraina.
Sanksi tersebut menyasar ke sektor keuangan, energi hingga pertahanan. Uni Eropa membatasi akses ke pasar modal primer dan sekunder Uni Eropa terhadap bank-bank dan perusahaan-perusahaan Rusia tertentu.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa juga melarang bentuk-bentuk bantuan keuangan dan jasa perantara terhadap lembaga-lembaga keuangan Rusia.
Kremlin, Moskow Foto: Shutter Stock
Sanksi Uni Eropa juga menyasar ke larangan impor, ekspor atau transfer langsung atau tidak langsung terhadap setiap hal terkait dengan pertahanan dan militer.
Lebih lanjut sanksi juga membatasi akses Rusia ke teknologi sensitif tertentu yang dapat digunakan dalam sektor energi Rusia, misalnya untuk produksi dan eksplorasi minyak.

Laporan kumparan dari Eropa oleh Eddi Santosa

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.