Uni Eropa Sanksi Otak Kudeta Myanmar: Blacklist Visa dan Bekukan Aset

22 Maret 2021 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengunjuk rasa memegang plakat dengan wajah Panglima Tertinggi, Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat protes anti-kudeta di Mandalay, Myanmar, Senin (15/2). Foto: AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjuk rasa memegang plakat dengan wajah Panglima Tertinggi, Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat protes anti-kudeta di Mandalay, Myanmar, Senin (15/2). Foto: AP Photo
ADVERTISEMENT
Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada pemimpin Junta Militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
ADVERTISEMENT
Sanksi Uni Eropa resmi berlaku pada Senin (22/3/2021). Sanksi berupa pembekuan aset dan blacklist visa.
"Pemimpin Militer Min Aung Hlaing secara langsung terlibat dan mengambil keputusan yang membuat fungsi negara kacau," kata keterangan Uni Eropa seperti dikutip AFP.
Panglima Tertinggi militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing. Foto: Thet Aung / AFP
"Oleh karenanya dia bertanggung jawab atas kehancuran demokrasi dan penegakan hukum di Myanmar," sambung dia.
Min diketahui sebagai otak kudeta terhadap pemerintah sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi. Pengambil alih kekuasaan secara paksa dilakukan pada awal Februari.
Ketika itu, Min dan militer menuduh Suu Kyi serta Partai NLD curang dalam pemilu 2020 lalu.
Kudeta militer membuat kondisi Myanmar mencekam sebulan terakhir. Demo anti-militer terjadi hampir setiap hari. Unjuk rasa kerap berujung bentrokan berdarah.
ADVERTISEMENT
Jumlah korban jiwa akibat demonstrasi di Myanmar diprediksi mencapai ratusan orang.