Upaya Pemprov DKI Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi

16 Oktober 2021 14:03 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Booth UMKM Jakpreneur di Balai Agung, Jakarta, Jumat (21/2).
 Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Booth UMKM Jakpreneur di Balai Agung, Jakarta, Jumat (21/2). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang rentan terdampak pandemi COVID-19. Apalagi, sejak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang sempat membuat banyak UMKM berhenti beroperasi.
ADVERTISEMENT
Untuk membuat UMKM-UMKM tetap bertahan di masa pandemi, Pemprov DKI lewat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menggencarkan program Jakpreneur bagi pelaku UMKM. Lewat program ini, pelaku usaha diberikan pendampingan agar UMKM milik mereka tetap bisa berjalan.
Para UMKM binaan Dinas PPKUKM ini mendapatkan sejumlah pelatihan dari mitra-mitra yang bekerja sama hingga dipermudah izin usahanya. Lalu mereka juga mendapatkan bantuan permodalan hingga pemasaran produknya.
Walau situasi sedang pandemi, semangat para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya lewat Jakpreneur tidak surut. Hingga 3 September 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah bergabung dengan Jakpreneur mencapai 264.213 binaan.
Dari angka itu, sudah 165.329 binaan yang telah mendapatkan pelatihan. Sebanyak 125.864 binaan telah diberikan pendampingan wirausaha dari Pemprov DKI dan 140.442 binaan telah diberikan kemudahan dalam perizinan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, sebanyak 42.939 binaan telah diberikan akses pemasaran produk-produknya, 32.059 binaan telah mengikuti pelaporan keuangan dan 5.621 binaan yang mengikuti permodalan.
Penjual menunjukkan produk Batik Koja di Kios UMKM kawasan Taman Sumenep, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, pihaknya telah membangun lima kios Jakpreneur yang tersebar di sejumlah lokasi.
"Kios Jakpreneur sudah ada lima. Satu kios di Jalan Pamekasan, dua kios di Jalan Purworejo, dan dua kios lain di Terowongan Kendal," katanya dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Elisabeth menargetkan akan dibangun lagi 10 kios Jakpreneur hingga akhir 2021. Namun, ada serangkaian persyaratan bagi pelaku UMKM yang bisa mengisi kios Jakpreneur. Apa saja persyaratannya?
"UMKM yang akan mengisi Kios Jakpreneur merupakan binaan dari 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu Jakpreneur. Kemudian, akan dikurasi oleh masing-masing SKPD pembina bersama Dinas PPKUKM dengan ketentuan seperti yang termuat dalam SK Kepala Dinas PPKUKM No. 340 Tahun 2020 tentang Kriteria Produk dan Kriteria Tenan untuk Ruang Pemasaran Bagi Usaha Mikro dan Kecil di sisi jalan utama," jelas Elisabeth.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya hasil kurasi tersebut disampaikan kepada Dinas PPKUKM untuk diteruskan kepada pengelola Kios Jakpreneur untuk kemudian dikurasi kembali oleh pengelola kios," lanjut dia.
Tak sampai di situ, anggota Jakpreneur juga memiliki keuntungan lain yakni diberi kemudahan dalam berbelanja bahan baku murah lewat program Closeloop. Program ini diperuntukkan bagi pelaku Jakpreneur yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari lewat gerai yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
"Setiap anggota Jakpreneur dapat langsung berbelanja barang kebutuhan di seluruh gerai yang dikelola Perumda Pasar Jaya melalui 51 gerai MiniDC, 4 gerai JakGrosir, 34 gerai JakMart yang tersebar di 5 kota Administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu," ungkap Elisabeth.
Penjual menyiapkan pesanan di Kios UMKM kawasan Taman Sumenep, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, anggota Jakpreneur juga diberikan sejumlah modal agar usaha mereka tetap bisa berjalan.
ADVERTISEMENT
"Dibutuhkan bantuan modal yang dapat digunakan sebagai modal kerja, sarana pengembangan usaha dan/atau penyelamatan usaha," terang Elisabeth.
Salah satu stimulus yang diberikan pemerintah bagi pemulihan ekonomi pelaku UMKM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hingga akhir Agustus 2021, Pemprov DKI telah mengusulkan 168.602 data usaha mikro sebagai calon BPUM.
"Sampai akhir Agustus 2021 yang sudah mendapatkan BPUM untuk DKI Jakarta ada 484.125 orang. Penerima BPUM tersebut selain bersumber dari usulan tahun ini juga dari usulan Tahun 2020," kata Elisabeth.
"Selain BPUM, Pemprov juga memfasilitasi permodalan melalui Bank DKI atau Bank Himbara, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun reguler," lanjutnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI saat ini juga berencana membangun kawasan UMKM dan sentra ekspor UMKM di kawasan Kota Tua. Elisabeth mengatakan, saat ini pihaknya masih berproses dalam pembuatan dasar hukum lewat Peraturan Gubernur (Pergub) sentra kawasan UMKM di Biro Hukum.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sedang dalam proses pembuatan dasar hukumnya sehingga belum dapat ditentukan jenis usaha dan lokasi pastinya," tutup dia.
===========
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews