Update Corona di RI 19 Juni: 43.803 Positif, 2.373 Meninggal, 17.349 Sembuh

19 Juni 2020 15:38 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali memperbarui data jumlah pasien positif virus corona di Indonesia. Per Jumat (19/6) pukul 12.00 WIB, jumlah pasien positif bertambah 1.041 orang, sehingga total kini ada 43.803 terjangkit corona.
ADVERTISEMENT
"Total (pasien positif) menjadi 43.803," kata juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta.
Jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal pun bertambah 34 orang. Sehingga jumlah pasien meninggal menjadi 2.373 orang.
Kabar baiknya, jumlah pasien virus corona yang sembuh bertambah 551 orang, menjadi 17.349 orang.
Petugas ambulans yang mengenakan pakaian hazmat, tiba di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis (5/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pemerintah dan DPR sepakat membuka pesantren namun dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada Kamis (18/6) malam kemarin.
ADVERTISEMENT
Kemenag juga sudah mengeluarkan protokol kesehatan lengkap untuk pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi corona. Namun, tak hanya protokol kesehatan, Kemenag juga diminta ikut memfasilitasi tes corona untuk santri-santri.
"Pemerintah tidak bisa hanya sekadar mendorong agar pesantren mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur. Imbauan saja tidak cukup, mereka akan kesulitan. Sehingga, pemerintah harus meng-cover penuh biaya PCR Test, rapid test, penyediaan hand sanitizer, masker, dan sarana pencegahan COVID-19 lainnya bagi pesantren," kata Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/6).
"Agar layak memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana diatur oleh pemerintah," sambungnya.
Bukhori memahami Kemenag tak akan bisa memenuhi seluruh kebutuhan pesantren tersebut. Sehingga, ia mendorong Kemenag bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam Gugus Tugas COVID-19 terkait pengadaan fasilitas dan pengecekan kesehatan.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.