news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Update Corona di RI 4 Agustus: 115.056 Positif, 72.050 Sembuh, 5.388 Meninggal

4 Agustus 2020 15:50 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan masker beraktivitas di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan masker beraktivitas di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Laju pertumbuhan kasus positif virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan signifikan. Bahkan, hari ini kasus positif sudah menembus angka lebih dari 115 ribu.
ADVERTISEMENT
Per Selasa (4/8), pemerintah mengumumkan tambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.922 Sehingga, jika diakumulasi, totalnya kini menjadi 115.056, sementara hari sebelumnya 113.134 orang.
Foto Adek Berry saat melakukan liputan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: ADEK BERRY/AFP
Update corona juga dibarengi dengan pasien positif corona yang meninggal dunia sebanyak 86 jiwa. Kini, totalnya menjadi 5.388, dari sebelumnya 5.302 jiwa.
Kabar baik datang dari semakin banyaknya pasien yang sembuh dari corona. Hari ini diumumkan tambahan 1.813 pasien yang sembuh dari COVID-19. Sehingga, total sembuh kini berjumlah 72.050, dari sebelumnya 70.237 orang.

Hati-hati Obat dan Suplemen Klaim Sembuhkan Corona

Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi soal hadirnya obat yang diklaim bisa menyembuhkan virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jumat (24/7). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Setiap obat harus melewati uji klinis dan izin peredaran yang benar. Jika sudah diuji dan terbukti menyembuhkan akan jadi kabar luar biasa baik untuk kita semua. Tapi ingat, harus diuji dan mendapat izin baru bisa diedarkan. Tidak bias sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," ungkap Wiku.
ADVERTISEMENT
Terkait ramainya obat herbal anticorona buatan Hadi Pranoto yang sedang jadi polemik, Wiku memastikan saat ini obat tersebut belum terdaftar di pemerintah. Baik sebagai obat herbal, obat herbal terstandar, fitofarmaka, atau hanya sebuah jamu.
"Obat itu sampai sekarang yang jelas bukan fitofarmaka, karena tidak terdaftar di pemerintah. Juga bukan obat herbal terstandar karena tak ada di dalam daftarnya," tandasnya.
Infografik Pertumbuhan Kasus Pekanan Corona RI (27 Juli- 2 Agustus 2020). Foto: Chia Aulia/kumparan
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona