Update Ganjil Genap di Bogor: 5.921 Mobil dan 7.334 Motor Diputarbalikkan

12 Februari 2021 22:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat penerapan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/2). Foto: Pemkot Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat penerapan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/2). Foto: Pemkot Bogor
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil genap yang diberlakukan di Bogor diharapkan membawa dampak bagi pembatasan mobilitas masyarakat saat libur panjang di kala pandemi virus corona. Hampir 6.000 mobil dan 7.000 motor terpaksa diputarbalikkan karena melanggar aturan ini.
ADVERTISEMENT
"Hari ini yang diputar balikan, karena ada beberapa titik ya. Total ada 5.921 kendaraan roda empat, roda dua ada 7.334," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Jumat (12/2).
Tak hanya memutar balikkan pengendara, polisi juga memberi sanksi terhadap para pelanggar ganjil genap di Bogor. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga administrasi.
"Kemudian sanksi administrasi ada 430 orang, dan sanksi teguran ada 215 orang," rinci Susatyo.
Suasana penerapan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/2). Foto: Dok. Istimewa
Aturan ganjil genap ini diberlakukan bersamaan dengan pengecekan rapid test antigen terhadap para wisatawan yang ke kawasan Puncak saat libur panjang Imlek.
Bagi yang tak membawa rapid test antigen pun diminta untuk putar balik. Pemkab Bogor pun memberi tanda warna merah muda bagi kendaraan yang diputarbalikkan, sementara yang lolos mendapat warna hijau.
ADVERTISEMENT
Sayangnya aturan ini sempat menuai sorotan masyarakat karena insiden rombongan moge yang dikawal voorijder polisi menerobos pos pemeriksaan dan ganjil genap. Kepolisian bersama Pemkab dan Pemkot Bogor pun tengah menyelidiki kasus ini.
Ganjil genap di Kota Bogor saat PPKM. Foto: Dok. Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolres Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengecek kesiapan ganjil genap di Kota Bogor setiap weekend saat PPKM. Foto: Dok. Istimewa