Update Perusakan Polsek Ciracas dari TNI AD: 29 Tersangka dari 19 Satuan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puspom TNI AD melanjutkan penyidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas oleh sejumlah anggota TNI AD. Sejauh ini jumlah tersangka juga bertambah.
ADVERTISEMENT
Komandan Puspom TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, total sudah 50 anggota TNI AD yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka berasal dari 19 satuan berbeda.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan mulai 29 Agustus sampai 2 September pukul 24.00 WIB, yang sudah diperiksa 50 personel, dalam hal ini prajurit terdiri dari 19 satuan," kata Dodik saat konferensi pers di Kantor Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Penyidik juga masih menggali keterangan dari 21 personel lainnya. Mereka statusnya masih terperiksa sehingga belum diizinkan pulang.
"Satu orang dikembalikan karena statusnya murni saksi," ucap dia.
Motif Penyerangan Polsek Ciracas
Dodik mengungkapkan sedikitnya ada 4 motif yang mendorong para tersangka merusak Polsek Ciracas. Salah satunya ingin membalas karena tak percaya keterangan polisi bahwa Prada MI luka-luka karena kecelakaan. Mereka meyakini dia luka karena dikeroyok.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )