Usai Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, MUI Akan Lakukan Pembersihan Internal

17 November 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons dengan serius kasus tertangkapnya Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Dia diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat, Makmun Rasyid mengatakan, pihaknya akan melakukan pembersihan di internal MUI dengan cara melakukan profiling terhadap anggota dan pengurus.
“Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profiling itu sendiri,” kata Makmun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Makmun menuturkan, dengan kasus yang menimpa Ahmad Zain, pihaknya juga menyadari pentingnya seleksi ketat dalam perekrutan di MUI.
“Ini sebagai bentuk introspeksi diri kita bahwa dalam profiling perekrutan di MUI sangat dibutuhkan ke depan,” ujar Makmun.
Lebih lanjut, Makmun menegaskan, bahwa MUI mendukung kerja Densus 88. Menurutnya, kasus Ahmad Zain hasil merupakan penyelidikan panjang Densus 88.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Tetapi sebagaimana proses yang berjalan,di Densus 88 di dalam proses pemantauan atau penyidikan dan surveillance, dan sebagainya tidak bisa diberikan kepada institusi terkait,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Ahmad Zain telah dinonaktifkan dari anggota komisi fatwa MUI. MUI juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polri.