Usai Lengser dari Komisaris BRI, Ari Kuncoro Kini Didesak Mundur dari Rektor UI

22 Juli 2021 18:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Rektor UI Ari Kuncoro dilantik. Foto: Dok. Humas UI
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UI Ari Kuncoro dilantik. Foto: Dok. Humas UI
ADVERTISEMENT
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia (UI) mendorong Ari Kuncoro agar mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI. Dorongan ini muncul usai Statuta UI direvisi dan memperbolehkan Rektor UI merangkap jabatan Komisaris BUMN.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, atas banyaknya kritikan rangkap jabatan tersebut, Ari Kuncoro memutuskan lengser dari kursi Wakil Komisaris Utama BRI.
Setidaknya, hingga pernyataan ini diturunkan, sudah ada 110 orang yang menyatakan dukungan agar Ari Kuncoro mundur. Mulai dari Prof. Dr Lukman Hakim (Ketua Dewan Mahasiswa (DM) 1978), Chandra Motik, (mantan Ketua Iluni Fakultas Hukum), Dipo Alam (Ketua DMUI 1975).
Infografik: Perjalanan Rangkap Jabatan Rektor UI. Foto: kumparan
Tubagus Haryono (mantan Ketua Iluni FMIPA), Moh Peter Sumaryoto (Ketua DM 1981). Edy Kuscahyanto (Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 1982), Fadli Zon, mahasiswa teladan UI, sejumlah Ketua BEM, dan masih banyak lagi.
Dalam pernyataannya, Eksponen Aktivis Alumni UI menilai perubahan Statuta UI menjadi noda hitam bagi dunia akademik, khususnya UI.
"UI yang dalam catatan sejarah merupakan universitas yang pernah mempelopori kebenaran, kejujuran, dan keadilan Tanah Air, sebagaimana moto UI Veritas-Probitas-Justicia. UI juga memikul tanggung jawab sosial dan kebangsaan untuk meneladankan kebenaran, kejujuran, nama baik UI dan penghargaan masyarakat yang didapat selama ini diraih dengan perjuangan, keringat, darah sivitas akademika kini dipertaruhkan," tulis pernyataan Eksponen Aktivis Alumni UI, Kamis (22/7).
ADVERTISEMENT
"Karena itu, sejumlah Eksponen Aktivis Alumni UI yang terdiri dari para aktivis kampus lintas angkatan menyatakan dan menuntut agar Rektor UI mengundurkan diri," lanjut pernyataan tersebut.
Fadli Zon salah satu Eksponen Aktivis Alumni UI: Fadli Zon Official

Empat Poin Tuntutan

Eksponen Aktivis Alumni UI pun menyampaikan empat poin tuntutan, yakni:
1. Menuntut diberhentikannya Rektor UI
2. Meminta dibubarkannya Majelis Wali Amanah (MWA) UI
3. Menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat: Senat Akademik UI, Dewan Guru Besar, MWA dan Rektor.
4. Meminta maaf kepada masyarakat luas di Tanah Air atas aib yang menimpa almamater kami
Berikut ini pernyataan lengkap mereka dan daftar nama pendukung:
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia menuntut Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Foto: Eksponen Aktivis Alumni UI
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia menuntut Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Foto: Eksponen Aktivis Alumni UI
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia menuntut Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Foto: Eksponen Aktivis Alumni UI
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia menuntut Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Foto: Eksponen Aktivis Alumni UI
Eksponen Aktivis Alumni Universitas Indonesia menuntut Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Foto: Eksponen Aktivis Alumni UI

Latar Belakang

ADVERTISEMENT
Polemik Ari Kuncoro muncul setelah PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Statuta UI menuai banyak kritik lantaran Presiden Jokowi membolehkan Rektor UI merangkap jabatan komisaris BUMN.
ADVERTISEMENT
Padahal, dalam PP sebelumnya Nomor 68 Tahun 2013 yang terbit pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rektor dilarang menduduki jabatan di BUMN atau BUMD.
Ari Kuncoro. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Menurut Ketua MWA UI, Saleh Husin, proses revisi PP soal Statuta UI sudah sejak 2019, sebelum tim revisi dibentuk pada tahun 2020.
Dia menepis anggapan PP disusun untuk memberi karpet merah Ari Kuncoro agar bebas menjadi komisaris sekaligus Rektor UI. "Seingat saya proses revisi Statuta UI sudah sejak akhir 2019," ujar Saleh.
Saat diangkat menjadi Rektor UI pada 2019, Ari Kuncoro masih menjabat Komisaris Utama BNI. Pada Februari 2020, dia diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sehingga otomatis tak lagi duduk di BNI.
Polemik rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI membuat Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatan Wakomut BRI, Kamis (22/7). Akan tetapi, aturan yang memperbolehkan Rektor UI menjadi komisaris BUMN masih berlaku.
ADVERTISEMENT