Usir Khilafah, Menag Fachrul Razi Bicara soal FPI

31 Oktober 2019 12:43 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) menghadiri protes anti Israel di luar kedutaan besar AS di Jakarta pada 31 Desember 2008. Foto: AFP/ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) menghadiri protes anti Israel di luar kedutaan besar AS di Jakarta pada 31 Desember 2008. Foto: AFP/ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berbicara keras menentang paham khilafah di Indonesia. Mantan Wakil Panglima TNI itu lalu bicara soal Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut khilafah dalam AD/ART-nya.
ADVERTISEMENT
Tepatnya pada pasal 6 tentang penegakan nubuwwah khilafah. Gara-gara kata khilafah itu, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI hingga saat ini belum diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Apa kata Fachrul Razi?
"Enggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau ndak, kan izinnya sudah habis," kata Fachrul, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Izin ormas atau SKT FPI di Kemendagri habis per tanggal 20 Juni 2019. Mendagri Tito Karnavian kini tengah menunggu rekomendasi Kemenag untuk memproses perpanjangan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat, tersebut.
Ketika ditanya wartawan soal rekomendasi SKT FPI tersebut, Fachrul tidak menjawab lugas. Dia hanya menyebutkan rekomendasi untuk khilafah itu tidak ada.
“Oh kalau ditanya saya rekomendasi, khilafah tidak ada,” tegas eks timses Jokowi di Pilpres itu.
ADVERTISEMENT
Fachrul lalu menyebut khilafah yang dia bicarakan tidak menyebut orang atau kelompok tertentu, intinya paham khilafah tidak boleh ada di Indonesia.
“Kita enggak sebut satu per satu dong, kita secara umum saja. Kita merekomendasi secara umum,” tutur Fachrul.