Usulan PBNU agar Presiden Dipilih MPR Dinilai Kembalikan Era Orde Baru

28 November 2019 5:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta, Selasa (22/10). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pidato kebudayaan di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta, Selasa (22/10). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Sirodj, mengusulkan agar presiden kembali dipilih MPR. Namun, usulan ini mendapat tentangan dari banyak pihak, salah satunya Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi).
ADVERTISEMENT
Formappi menganggap jika usulan itu terealisasi, sama saja mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.
Terlebih, pemilihan melalui presiden MPR itu juga meninggalkan jejak yang kurang baik bagi kader NU, almarhum Gus Dur, yang dimakzulkan MPR dari kursi presiden.
"Pemilu tidak langsung oleh MPR juga seperti mengembalikan kemajuan demokrasi kita pada era orba (orde) hingga Gus Dur yang dipilih oleh MPR, tetapi juga diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh MPR," ujar peneliti Formappi Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (27/11).
Haul 7 tahun Gus Dur Foto: Reuters
Menurut Lucius, peran MPR yang sewaktu-waktu bisa mencopot jabatan presiden berbahaya. Sebab, kata Lucius, presiden bisa-bisa malah tunduk ke MPR dan merusak demokrasi saat ini.
"Suka-suka MPR ini akan menyebabkan sistem presidensial kita akan kehilangan maknanya. Presiden akan menjadi pekerja MPR dan MPR bebas memberhentikan presiden hanya karena pertimbangan politik sesaat parpol di MPR," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja ini lebih berpotensi merusak kualitas demokrasi ketimbang pilihan pada pemilihan langsung," imbuhnya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski demikian, Lucius menyebut usulan PBNU itu adalah bentuk aspirasi ormas kepada MPR. Menurutnya, usulan itu telah dilakukan sesuai prosedur.
"Prosedurnya sudah tepat, PBNU sebagai bagian dari masyarakat menyampaikan aspirasi kepada MPR yang memang berwenang melakukan amandemen konstitusi," ungkapnya.
Namun, Lucius menganggap kurang tepat alasan PBNU mengusulkan presiden dipilih MPR karena biaya yang tinggi di pemilu langsung. Menurutnya, biaya yang tinggi di Pilpres karena rekayasa yang dilakukan parpol soal presidential threshold.
"Jadi jelas kalau bicara soal pilpres high cost, masalahnya bukan pada sistem pemilu tetapi pada rekayasa parpol yang sejak awal tak menginginkan kontestasi diikuti banyak orang sehingga rakyat tak terbelah tajam pada dua paslon saja," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lucius pun khawatir peran parpol yang tak baik ini juga berpengaruh saat pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Sebab hanya mementingkan kepentingan internal parpol daripada rakyat.
"Tentu saja parpol-parpol yang nyaris gagal ini tak serta merta menjadi baik dan memikirkan kepentingan bersama ketika mereka menjadi penentu melalui MPR soal siapa yang akan menjadi presiden," pungkasnya.