Usut Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa Ahli PUPR hingga BPOM
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa 6 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Senin (28/9). Sejauh ini, total saksi yang diperiksa sebanyak 56 saksi dari 131 orang.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, 6 saksi yang diperiksa berasal dari Kejagung . Namun, Ia tak merinci jabatan saksi yang diperiksa.
“Memeriksa 6 orang saksi dari Kejaksaan Agung,” kata Ferdy lewat keterangannya.
Selain itu, kata Ferdy, pihaknya juga akan memanggil sejumlah ahli untuk mendalami kebakaran di Kejaksaan Agung. Ahli yang diperiksa dari KemenPUPR hingga BPOM.
“Ahli dari KemenPUPR, BPOM dan saksi penjual Dust Cleaner merk TOP,” ujar Ferdy.
Sebelumnya, dari sejumlah saksi terdapat salah satu cleaning service yang menghebohkan publik karena memiliki rekening Rp 100 juta. Hal itu pertama kali digaungkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Ia menyebut ada cleaning service yang memiliki rekening Rp 100 juta. Cleaning service tersebut bekerja di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar.
ADVERTISEMENT
Dari catatan kumparan, cleaning service pertama kali diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (21/9). Lalu diperiksa kembali pada Kamis (24/9).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan terhadap cleaning service. Ia menyebut, hal itu sudah masuk dalam materi penyidikan dalam kasus kebakaran ini.
“Sudah masuk dalam materi penyidikan,” kata Ferdy kepada kumparan, Jumat (25/9).