UU Keamanan Disahkan China, Warga Hong Kong Ditawari Pindah ke Inggris

2 Juli 2020 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakan gas air mata saat membubarkan demonstran di Hong Kong. Foto: Tyrone Siu/REUTERS
ADVERTISEMENT
Inggris berencana menawarkan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong. Keputusan ini diambil sebagai respons disahkannya UU Keamanan oleh China yang dianggap bisa memberangus demokrasi di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Pengumuman itu disampaikan Perdana Menteri Boris Johnson di depan parlemen Inggris, Rabu (1/7). Johnson bersama parlemen Inggris tengah membahas status hubungan negaranya dengan China.
"Kami mendukung aturan dan kewajiban," ucap Johnson di depan parlemen, terkait sikapnya soal kondisi Hong Kong.
Pengunjuk rasa memasang bendera British Hong Kong di gedung parlemen Hong Kong. Foto: AFP/Viviek Prakash
"Pengesahan dan deposisi undang-undang keamanan jelas adalah pelanggaran perjanjian Inggris-China," sambung Johnson, seperti dikutip dari AFP.
Perjanjian yang dimaksud Johnson adalah kesepakatan pada 1997 kala Inggris mengembalikan Hong Kong ke China.
Saat itu China berjanji akan menjaga demokrasi dan kebebasan Hong Kong lewat formula satu negara dua sistem.
Seorang warga melewati kerusuhan saat demo di Hong Kong. Foto: Reuters
China menyatakan, Hong Kong baru akan sepenuhnya berada di bawah sistem komunis pada 2047 mendatang.
Oleh sebab itu, Johnson menganggap lewat pengesahan UU Keamanan, China mulai mengekang demokrasi dan kebebasan.
ADVERTISEMENT
Johnson pun menawarkan kepada warga Hong Kong pemegang paspor British National Overseas (BNO) untuk pindah ke Inggris.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson. Foto: Ian Vogler/Pool via REUTERS
"Itu yang akan kami lakukan saat ini," kata Johnson.
BNO adalah paspor yang diberikan Inggris kepada warga Hong Kong sebelum perjanjian 1997.
Ada 300 ribu pemegang paspor BNO di Hong Kong. Sementara 2,6 juta lainnya memenuhi syarat untuk mendapatkan BNO.
Menambahkan Johnson, Menlu Inggris Dominic Raab mengatakan, warga Hong Kong dan keluarganya pemegang BNO memiliki hak bekerja dan belajar di Inggris selama lima tahun.
Mereka juga mendapat keistimewaan mengajukan status menetap dan menjadi warga negara Inggris.
UU Keamanan yang disahkan China sudah berlaku pada Rabu (1/6) kemarin. Untuk pertama kali pula, polisi Hong Kong menggunakan UU tersebut untuk menahan para demonstran.
ADVERTISEMENT
China mendapat kritik tajam dari Barat setelah mengesahkan UU Keamanan. Kritik tersebut tidak diacuhkan China dengan menyebut bahwa masalah Hong Kong bukan urusan mereka.