news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Vaksin Pfizer hingga AstraZeneca Tidak Akan Dipakai dalam Vaksinasi Mandiri

26 Februari 2021 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Pfizer.
 Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Pfizer. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
Vaksinasi corona mandiri akan segera dimulai dalam waktu dekat. Peraturan Menkes pun sudah terbit sebagai dasar hukum program ini.
ADVERTISEMENT
Kemenkes menegaskan program ini tidak akan bertabrakan dan mengganggu program vaksinasi gratis yang sampai saat ini masih berjalan. Jenis vaksin yang digunakan pun berbeda.
"Kami tegaskan kembali jenis vaksin yang akan digunakan berbeda dengan jenis vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi program pemerintah, yaitu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2).
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi double user. Semua diatur, perusahaan bisa membeli vaksin di luar 4 vaksin tadi untuk diberikan gratis ke karyawannya.
"Dengan ini kita bisa memastikan tidak akan ada kebocoran vaksin tesebut yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong," tutur dia.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
Dalam pasal 23 PMK ini juga ditetapkan, besaran biaya pelayanan vaksinasi mandiri sepenuhnya ditentukan oleh Menkes Budi Sadikin.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyi pasalnya:
Pasal 23
(1) Besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh Menteri.
(2) Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1).