Vaksinasi Dosis Ketiga dengan Moderna bagi 40.768 Nakes di Bali Dimulai

2 Agustus 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyuntikan booster dosis ketiga degan vaksin Moderna bagi para tenaga kesehatan, Jumat (16/7). Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Penyuntikan booster dosis ketiga degan vaksin Moderna bagi para tenaga kesehatan, Jumat (16/7). Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
Pemprov Bali mulai menjalankan program vaksinasi corona dosis ketiga dengan Moderna terhadap tenaga kesehatan (nakes). Proses distribusi vaksin pun dimulai hari ini, Senin (2/8). Sementara ada 40.768 nakes yang akan disuntik dosis ketiga.
ADVERTISEMENT
"Seluruh nakes (akan divaksin corona dosis ketiga). Jumlah nakes sekitar 40.768 orang. Lokasinya di semua faskes (fasilitas kesehatan)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Ketut Suarjaya melalui pesan singkat, Senin (2/8).
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Denpasar Ni Luh Sri Armini mengatakan, distribusi vaksin dosis ketiga ke setiap kabupaten/kota baru mulai hari ini. Kota Denpasar mendapatkan sebanyak 10.900 dosis vaksin Moderna.
Ia mengatakan, vaksinasi dosis ketiga ini akan dilakukan di faskes tempat nakes tersebut bekerja.
"Kita ambil vaksin ke provinsi untuk nakes pada tahap ketiga ini. Total dosisnya sebanyak 10.900 untuk penerimaan diawal. Jadi untuk nakes kita harapkan dilaksanakan di tempatnya bekerja. Misalkan RSUD Wangaya nanti vaksinnya untuk nakesnya, begitu juga puskesmas untuk nakesnya, dan seluruh faskes lainnya," ungkapnya.
Distribusi vaksin Moderna di Bali untuk suntikan ketiga bagi nakes. Foto: Dok. Istimewa
Ia berharap program vaksinasi corona nakes di tempatnya bekerja dapat dilaksanakan efektif dan efisien. Hal ini karena nakes tidak perlu membuang waktu mencari faskes untuk vaksinasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi di tempatnya bekerja saja. Dari seluruh Bali, memang Denpasar yang paling banyak menerima vaksin Moderna. Kita utamakan nakes yang melakukan pelayanan untuk masyarakat," terangnya.
"Kalau sudah memenuhi syarat, sifatnya wajib mengikuti vaksin tahap ketiga ini. Terlebih mereka bersentuhan langsung dengan penderita COVID-19 atau masyarakat," pungkasnya.