Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 18 Mei, Pekerja Sinar Mas Jadi Pertama Divaksin

17 Mei 2021 23:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
ADVERTISEMENT
Vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong dimulai pada Selasa (18/5). Vaksinasi gotong royong bakal diawali bagi pekerja PT Sinar Mas.
ADVERTISEMENT
Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin, menyatakan Presiden Jokowi beserta jajaran menteri terkait rencananya hadir secara virtual dalam vaksinasi yang berpusat di Jababeka, Cikarang, Bekasi.
“Menjadi perusahaan yang memvaksinasi karyawan melalui payung Vaksinasi Gotong Royong tidak semata upaya melindungi karyawan kami, namun lebih luas lagi adalah komitmen sektor industri guna bersama-sama mempercepat terbangunnya kekebalan komunitas guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujar Saleh Husin dalam keterangannya jelang vaksinasi gotong royong sektor Makanan di Marunda, Kabupaten Bekasi, pada Senin (17/5).
Petinggi Sinarmas Saleh Husin saat beraktivitas di lapangan. Foto: Dok. Sinarmas
Saleh menyebut hampir 600 karyawan Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food bakal mendapatkan vaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm. Kemudian secara bertahap menjangkau hingga 3.000 karyawan.
Ia menyatakan selain Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food, Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas juga termasuk di antara 19 perusahaan yang bakal mengawali vaksinasi gotong royong.
ADVERTISEMENT
"Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memvaksinasi 4.000 orang karyawannya di PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill," ucapnya.
Aktivitas pegawai PT Sinarmas. Foto: Dok. Sinarmas
Diketahui vaksinasi gotong royong tersebut diinisiasi KADIN berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong menjadi tanggungan sektor industri dan harus berlangsung di luar fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Vaksin yang digunakan ada 2 jenis yakni Sinopharm dan Sinopharm. Saat ini yang sudah tersedia vaksin Sinopharm. Kemenkes pun telah menetapkan harga pembelian vaksin Sinopharm sebesar Rp 967.054 untuk 2 dosis termasuk PPN 10%.