Vanessa Angel dan Rian Subroto Akan Bersaksi di Sidang Muncikari

1 April 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Sidang kedua dua muncikari Tentri Novanta dan Endang Suhartini alias Siska terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel bakal digelar di PN Surabaya, Senin (1/4). Sidang ini digelar agenda keterangan saksi.
ADVERTISEMENT
Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan sidang kali ini bakal mendengarkan keterangan lima saksi. Richard menyebut lima orang itu adalah Vanessa Angel, Rian Subroto, Avriellia Shaqqila, dan dua orang dari kepolisian Jatim. Dalam dakwaan, Rian disebut merupakan pengguna jasa Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Ada lima. Satu, Vanessa Angel, terus dua orang dari penyidik Polda Jatim yang menangkap, kemudian Avriellia Shaqqila kemudian Rian Subroto," ungkap Ricard saat dihubungi, Senin (1/4).
Polisi menggiring tersangka Vanessa Angel (tengah) menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
Ricard menuturkan, pihaknya sudah memanggil Rian sejak satu minggu yang lalu untuk dapat dihadirkan dalam sidang kali ini.
"Kita panggil minggu lalu (untuk bersaksi di persidangan), hari ini untuk datang di persidangan," terangnya.
Dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sebelumnya, Kuasa hukum Tentri Novanta, Yafet Kurniawan, meminta JPU menghadirkan Rian Subroto untuk menjadi saksi fakta dalam persidangan berikutnya. Mengingat, Tentri sudah menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
ADVERTISEMENT
"Harus dihadirkan karena kan itu fakta yang menerangkan juga. Apa yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan itu harus dia buktikan. Siapa yang mendalilkan dia harus buktikan," kata Yafet usai persidangan di ruang Garuda I, PN Surabaya, Senin (25/3).