Video: Lieus Sungkharisma Ditangkap Lalu Diborgol ke Polda Metro

20 Mei 2019 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap juru kampanye Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma. Lieus ditangkap terkait laporan dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah ditangkap, Lieus langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lieus datang dengan kondisi tangan diborgol. Kondisi ini juga yang diprotes oleh Lieus.
"Dugaannya makar. Diborgol lagi nih. Enggak apa-apa sih buat saya ini namanya perjuangan. Enggak akan bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil terus ditangkap,” kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Semula, Lieus dipanggil polisi untuk menjadi saksi dari Kivlan Zen terkait dugaan makar. Tapi, Lieus tak kunjung datang dalam pemeriksaan. Hingga kini, polisi belum menjelaskan secara detail soal penangkapan Lieus.
Kivlan dilaporkan oleh warga bernama Jalaludin dan Eman Soleman pada 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah diterima oleh Polisi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019 dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.
ADVERTISEMENT
Kivlan diduga melanggar Pasal 14, UU 1946, Pasal 87, 107 KUHP. Tapi, kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.