Video: Perlawanan Korban Pencabulan

29 November 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, kasus pelecehan seksual masih menjadi momok menakutkan pagi perempuan. Sayangnya, hal tersebut belum diimbangi dengan implementasi hukum yang tegas.
ADVERTISEMENT
Hukum di Indonesia masih abai dalam memperhatikan psikologis dan keadilan bagi si korban.
Sebut saja di antaranya, kasus mahasiswi UGM, yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh rekannya sendiri saat KKN di Pulau Seram, Maluku.
Lalu, kasus Baiq Nuril, seorang guru honorer di di SMAN 7 Mataram, NTB, yang mendapat kekerasan seksual verbal oleh atasannya, Muslim, justru dihukum 6 bulan penjara dan denda 500 juta atas tuduhan pencemaran nama baik.
Agni dan Baiq Nuril hanyalah segelintir perempuan yang masih berjuang mendapat keadilan, melawan trauma dan stigma.
kumparan mewawancari pihak-pihak terkait. Mulai dari korban, pengadilan, kepolisian hingga keluarga untuk memperjuangkan keadilan bagi si para penyintas. Saksikan selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
--------------------------
Simak selengkapnya konten spesial kumparan dalam topik Korban Cabul Melawan