Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0


kumparanNEWS
7 Mei 2025
Nenek Asyah di Cianjur, Dituding Nyulik sampai Babak Belur
Seorang nenek bernama Asyah (76) asal Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan setelah dituding sebagai penculik anak. Kejadian bermula saat ia meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya pulang usai mencairkan dana pensiun di Sukabumi. Anak tersebut tiba-tiba lari, dan warga yang melihat langsung menuduh Asyah sebagai penculik, hingga dua pria bernama Ahmad dan Abdul Kohar memukulinya. Video penganiayaan itu pun viral.
Polisi telah menangkap kedua pelaku. Ahmad mengaku emosi karena mengira anaknya akan diculik, sementara Kohar diketahui sebagai provokator dan sempat buron sebelum ditangkap di pemakaman. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Keluarga korban membantah tuduhan penculikan dan meminta masyarakat tak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.
2
1 Komentar