kumparanNEWS
verified-green
24 Mei 2025
Nenek 92 Tahun di Bali Didakwa Palsukan Dokumen demi Warisan
Ni Nyoman Reja, nenek berusia 92 tahun di Bali, harus menghadapi persidangan di usia renta karena didakwa memalsukan dokumen silsilah keluarga demi warisan. Ia jadi satu dari 17 terdakwa yang semuanya bagian dari keluarga besar.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar