kumparanNEWS
verified-green
24 Mei 2025
Kasus Pemalsuan Lansia di Bali Tak Bisa Restoratif Justice
Jaksa Penuntut Umum, Putu Agus, menyampaikan bahwa meskipun tidak dilakukan penahanan rutan terhadap Nyoman Reja karena pertimbangan usia dan sisi kemanusiaan, proses hukum tetap berjalan.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar