

kumparanNEWS
21 Jun 2025
Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Kembalikan Duit Rp 6,9 M
Arif diduga menerima total suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Suap diberikan agar ketiga korporasi itu terbebas dari kewajiban bayar uang pengganti Rp 17 triliun.
1
0 Komentar
Belum ada komentar