Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
1 Agt 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Dapat Amnesti
DPR menyetujui permohonan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto termasuk dalam 1.116 terpidana yang mendapat amnesti dari Prabowo, yang juga telah disetujui DPR.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar