

kumparanNEWS
25 Okt 2025
Ortu di Jepara Minta Dispensasi Nikah buat Anak 13 &15 Tahun
Kepala DP3AP2KB Jepara, Mudrikatun, mengungkapkan ada pasangan remaja berusia 13 dan 15 tahun yang mengajukan dispensasi nikah. Meski pihak perempuan tidak hamil, mereka mengaku sudah sering berhubungan badan sehingga orang tua mengajukan permohonan untuk menghindari zina. Namun permohonan itu ditolak karena alasan kesehatan dan kesiapan usia.
Mudrikatun menegaskan, pasangan tersebut belum siap secara fisik, mental, dan psikologis untuk berumah tangga. Ia meminta orang tua agar memperketat pengawasan dan terus memberikan edukasi kepada anaknya. “Solusinya bukan nikah. Karena psikologisnya belum siap, fisik dan kesehatannya juga belum siap,” ujarnya.
0 Komentar
Belum ada komentar
