

kumparanNEWS
27 Okt 2025
Pilu Adik SMA di Malang Disuntik Sabu oleh Kakak dan Iparnya
Seorang perempuan kelas 3 SMA di Malang jadi korban pemaksaan penggunaan obat terlarang yang dilakukan oleh Hendy (28), kakak kandungnya, dan Dinda, istri Hendy. Peristiwa itu terjadi di rumah Hendy di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/10).
Korban yang tak tinggal bersama Hendy dan Dinda, dijemput dengan alasan pura-pura diajak ke pantai, namun justru dibawa ke rumah. Di sana, Hendy memegangi tangan korban sementara Dinda menyuntikkan obat terlarang ke tubuh korban.
Korban sempat berontak, sehingga obat yang disuntikkan tak sepenuhnya masuk. Akhirnya, pasutri itu beli lagi obat terlarang ke pria bernama Cipeng. Kali ini korban dipaksa dengan cara menghisap menggunakan alat yang disiapkan.
0 Komentar
Belum ada komentar
