kumparanNEWS
verified-green
29 Okt 2025
Dakwaan Jaksa Pada 2 Polisi soal Tewasnya Brigadir Nurhadi
Jaksa penuntut umum memaparkan peran dua perwira Polri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan.⁠ ⁠ Dalam sidang perdana di PN Mataram, Senin (27/10), jaksa Budi Muklish menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Ipda Aris menerima panggilan video dari rekannya, M. Rayendra Rizqillah Abadi, yang membuatnya datang ke penginapan tempat Kompol Yogi bersama seorang perempuan bernama Misri.⁠ ⁠ Jaksa menyebut, saat itu mereka berada di bawah pengaruh alkohol dan obat penenang. Di lokasi, terjadi teguran antara Ipda Aris dan korban, hingga kemudian Kompol Yogi terlibat dan korban ditemukan tidak sadarkan diri di kolam. Korban sempat dibawa ke klinik di Gili Trawangan, namun dinyatakan meninggal dunia.⁠
1
comment
0 Komentar
Belum ada komentar